Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di jenjang SMP memegang peranan krusial dalam Membangun Integritas siswa dan menanamkan nilai-nilai anti-korupsi sejak dini. Di tengah upaya negara memberantas korupsi, sekolah menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi muda yang jujur dan berkarakter. Sebagai contoh, pada Rabu, 16 Oktober 2024, di SMP Negeri 4 Tangerang Selatan, para siswa mengikuti program “Jujur Sejak Dini” yang melibatkan simulasi transaksi di kantin kejujuran, sebuah metode praktis untuk menginternalisasi nilai-nilai anti-korupsi.
Salah satu strategi utama PPKn dalam Membangun Integritas adalah dengan menekankan pentingnya kejujuran dalam setiap aspek kehidupan. Guru dapat menggunakan contoh-contoh nyata dari lingkungan sekolah, seperti tidak menyontek saat ujian atau tidak membohongi orang tua, untuk menunjukkan relevansi nilai ini. Diskusi tentang konsekuensi dari perbuatan tidak jujur, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, juga dapat membantu siswa memahami dampak negatifnya. Sebuah survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada September 2023 di beberapa SMP di Jawa Barat menunjukkan bahwa siswa yang mendapatkan materi anti-korupsi secara interaktif lebih cenderung melaporkan tindakan tidak jujur yang mereka lihat.
Selain itu, PPKn juga mengajarkan tentang akuntabilitas dan tanggung jawab. Siswa diajarkan untuk bertanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan mereka, serta memahami konsekuensi jika tidak menjalankan tanggung jawab tersebut. Ini adalah fondasi penting untuk Membangun Integritas yang kuat, di mana individu bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya. Misalnya, pada upacara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024, di SMP 17 Jakarta, Kepala Sekolah Bapak Budi Dharmawan menyampaikan pidato yang menekankan bahwa “integritas dimulai dari hal kecil, seperti disiplin menaati peraturan sekolah dan tidak mengambil hak orang lain.”
Penting juga untuk memperkenalkan konsep anti-korupsi secara konkret dan relevan dengan dunia siswa. Ini bisa dilakukan dengan membahas kasus-kasus korupsi yang disederhanakan, atau melalui proyek-proyek yang mendorong transparansi dan keadilan di lingkungan sekolah. Bahkan, di beberapa daerah, seperti di SMP Harapan Bangsa di Semarang, Jawa Tengah, petugas kepolisian dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polrestabes Semarang pernah diundang untuk memberikan sosialisasi tentang bahaya korupsi. Dengan demikian, PPKn di SMP tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga secara aktif Membangun Integritas dan menanamkan semangat anti-korupsi pada generasi muda, mempersiapkan mereka menjadi warga negara yang jujur dan berkarakter di masa depan.